Search
Close this search box.

|

Kanim Tarakan Ikuti Diseminasi Dokumen Forensik Keimigrasian

Pontianak – Muhammad Tito Andrianto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat, secara resmi membuka Kegiatan Diseminasi Dokumen Forensik Keimigrasian Tahun 2023 di Hotel Golden Tulip, Pontianak. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Diplomatic Security Service – Overseas Criminal Investigations (DSS-OCI) dari Kedutaan Besar Amerika Serikat. Kamis (16/11)

Kegiatan diawali dengan laporan ketua panitia, Kepala Sub Koordinator Laboratorium Forensik Ditjen Imigrasi Catur Apriyanto, menyatakan Peserta kegiatan ini berjumlah 32 (tiga puluh dua) orang yang terdiri dari Kepala Seksi/ Kasubsi, JFT/JFU di Seksi/ Bidang Penerbitan Paspor dan Izin Tinggal, Inteldakim dan atau TPI serta Narasumber dari Kedutaan Besar Amerika Serikat, Arsip Nasional Dwinda Meigita dan perwaklan PT. Mitra Daya Persada Aripin Wono. Acara dilanjutkan Kata sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat

Dalam sambutannya, Tito mengatakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat memiliki 8 (delapan) satuan kerja keimigrasian yang terdiri dari 7 (tujuh) Kantor Imigrasi dan 1 (satu) Rumah Detensi Imigrasi dimana dari 7 (tujuh) Kantor imigrasi, 6 (enam) diantaranya merupakan Kantor Imigrasi yang memiliki Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI)

Karena wilayah Kalimantan Barat sangat strategis dalam penempatannya sebagai jalur orang yang masuk ataupun keluar dari wilayah Indonesia terutama karena wilayah Kalimantan Barat termasuk salah satu provinsi di Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara asing yaitu dengan Negara Bagian Serawak, Malaysia Timur hal tersebut menyebabkan banyaknya warga negara Indonesia yang melakukan perlintasan melalui tempat pelabuhan di Wilayah Kalimantan Barat, begitupun dengan orang asing yang akan masuk ke dalam wilayah Indonesia banyak yang datang melewati pelabuhan untuk berwisata. Ungkap Tito

Dengan banyaknya perintasan orang, baik yang keluar ataupun masuk negara Indonesia tentu perlunya pemeriksaan dan pengawasan yang ketat terkait hal tersebut khususnya terhadap pemeriksaan dokumen keimigrasian, karena dengan pesatnya kemajuan teknolog saat ini tentu mengundang banyaknya kejahatan dan pelanggaran Keimigrasian yang semakin berkembang salah satunya yaitu pemalsuan dokumen Keimigrasian karena itu perlunya kemampuan pegawai Imigrasi terutama mereka yang bertugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) untuk mampu melakukan pemeriksaan dan pengamatan secara intensif terhadap dokumen keimigrasian yang melewati Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

Semoga dengan adanya kegiatan pelatihan dokumen forensik keimigrasian diharapkan kedepannya para pegawai dapat lebih paham dan mampu untuk membedakan dokumen Keimigrasian yang sesuai dan tidak dengan seharusnya sehingga akan berdampak terhadap kuatnya perbatasan wilayah Indonesia dan ancaman kejahatan baik yang berasal dan luar ataupun dalam wilayah Indonesia terkait dokumen keimigrasian yang tidak sesuai.

Pelatihan Diseminasi Forensik Keimigrasian ini memberikan pemahaman mendalam kepada para peserta mengenai penggunaan teknologi, termasuk alat Pendeteksi Keaslian Paspor. Selain itu, peserta juga dilatih dalam forensik pemeriksaan paspor pada tahap awal.

WhatsApp
Facebook
Twitter
Pinterest
Telegram
LinkedIn

Lainnya

https://pisangbett.com/ https://cdc.cucea.udg.mx/ obctop https://presensi.pacitankab.go.id/ https://moodle.ciwem.org/ https://mclcreate.com/ https://theclevelandbrewery.com/ https://pisangbetbali.com/ https://syntaxfix.com/