Selasa, (12/05) Kanim Tarakan melalui Kasi
Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Mahessa Abdurachim Husin mengikuti
kegiatan Diseminasi Serta Penguatan Penindakan dan Penyidikan
Keimigrasian Wilayah Timur tahun 2023. Acara dimulai pembukaan oleh moderator,
menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa oleh Bapak Jayadi, acara
Selanjutnya yaitu laporan Koordinator Penyidikan Keimigrasian Bapak Asrul,
dalam sambutannya Beliau menyampaikan perlunya Diseminasi peraturan Penindakan
dan Penyidikan agar terbentuknya penegakan hukum keimigrasian yang
ideal. Acara selanjutnya sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum
dan HAM Bali Bapak Romi Yudianto, dalam sambutannya Beliau menyampaikan bahwa
Diseminasi Serta Penguatan Penindakan dan Penyidikan Keimigrasian ini sangat
penting karena peran Imigrasi adalah tugas dan tanggungjawab dalam pengawasan
orang asing sedangkan PPNS Imigrasi masih kurang dan tahun ini diusulkan untuk
ditingkatkan lagi mengingat pelanggaran keimigrasian semakin meningkat terutama
di Bali. Diharapkan dalam kegiatan ini menambah ilmu dan kemaslahatan buat kita
semua dan semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar. Acara selanjutnya
sambutan sekaligus pembukaan kegiatan oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan
Keimigrasian Bapak Saffar Muhammad Godam, dalam sambutannya Beliau menargetkan
pada tahun depan untuk setiap Kantor Imigrasi melakukan kegiatan sebanyak 1
(satu) Tindak Pidana Keimigrasian. Serta pembuatan aplikasi Gakkum / Nyidakim
dengan target pada bulan Maret 2024 design aplikasi selesai dan pada Juni 2024
dilakukan implementasi. Dengan aplikasi, Direktorat Pengawasan dan Penindakan
Keimigrasian memiliki data realtime penanganan TPK dan TAK serta memiliki
rekapitulasi data dari awal sampai dengan proses akhir.