Search
Close this search box.

|

Kantor Imigrasi Tarakan Perkuat Transparansi dan Integritas Melalui Sosialisasi Survei Elektronik

Tarakan, 5 Februari 2024 –
Sejalan dengan komitmen untuk meningkatkan transparansi dan integritas di
lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kantor Imigrasi Tarakan
turut serta dalam “Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Survei Persepsi
Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPAK-SPKP) dan Integritas
Internal Organisasi.” Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Strategi
Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia dan dilaksanakan secara virtual.

Survei tersebut mencakup dua
aspek penting, yakni Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), Survei Persepsi
Kualitas Pelayanan (SPKP), dan Indeks Integritas Organisasi. Tujuan dari
kegiatan ini adalah untuk mendapatkan gambaran yang akurat dan komprehensif tentang
persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan serta upaya pencegahan korupsi
di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dalam rangka pelaksanaan survei
tersebut, Kantor Imigrasi Tarakan akan menerapkan metode survei secara mandiri
berbasis elektronik. Hal ini merupakan langkah inovatif untuk memastikan
partisipasi luas dari seluruh pegawai dan pemangku kepentingan terkait,
meskipun kegiatan ini dilakukan secara virtual.

Badan Strategi Kebijakan Hukum
dan Hak Asasi Manusia memberikan panduan teknis yang komprehensif kepada
peserta, termasuk petunjuk pelaksanaan survei secara elektronik. Keunggulan
metode ini adalah kemudahan dalam pengumpulan data, analisis yang cepat, dan
partisipasi yang lebih luas dari seluruh lapisan organisasi.

Partisipasi aktif Kantor Imigrasi
Tarakan dalam kegiatan ini menandai langkah penting dalam mendukung upaya
pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari
korupsi. Sosialisasi ini juga memberikan kesempatan bagi para peserta untuk
memahami lebih dalam tentang pentingnya persepsi publik dalam meningkatkan
kinerja dan integritas institusi.

WhatsApp
Facebook
Twitter
Pinterest
Telegram
LinkedIn

Lainnya