Tarakan – 2 Oktober 2024, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan mengikuti Desk Evaluasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara daring.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan korupsi di lingkungan Kantor Imigrasi Tarakan menuju Kantor Imigrasi berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, M. Iqbal Ma’ruf, memaparkan materi terkait 6 area perubahan dalam pembangunan WBK. Beliau juga menjelaskan sejumlah inovasi unggulan yang dimiliki oleh Kantor Imigrasi Tarakan, antara lain Lapak Ikan (Layanan Paspor Keliling Imigrasi Tarakan), E-fpora (Elektronik Form Pelaporan Orang Asing), dan Jempol Ramah (Layanan Paspor Jemput Bola Ramah HAM). Inovasi-inovasi tersebut dihadirkan guna memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan paspor kapan saja dan di mana saja.
Tim penilai evaluasi terdiri dari Tim.Penilai Mandiri (TPM) Kemenkumham, Inspektorat Jenderal, dan Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (BSK). Mereka melakukan tanya jawab dengan masing-masing tim kerja (pokja) terkait implementasi 6 area perubahan yang meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Tim penilai evaluasi mandiri mengapresiasi inovasi-inovasi yang dihadirkan Kantor Imigrasi Tarakan, terutama dalam hal peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal ini didukung dengan hasil survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian yang menunjukkan hasil sangat baik.
Dengan segala inovasi dan upaya peningkatan pelayanan, Kantor Imigrasi Tarakan berharap dapat meraih predikat WBK/WBBM serta terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.