Makassar – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah dengan Direktorat Jenderal Imigrasi. Acara ini digelar di Claro Hotel Makassar, yang beralamat di Jalan A.P. Pettarani No. 03, Mannuruki, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Rapat dimulai dengan sesi pertama yang mengangkat tema “Kiat dan Strategi Pemerintah Daerah dalam Mendukung Pembentukan Kantor Imigrasi Baru”, dengan narasumber dari Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan. Selanjutnya, sesi kedua membahas “Penataan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia” yang disampaikan oleh Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemenkumham.
Dalam sesi berikutnya, topik “Peraturan Pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi” disampaikan oleh Bagian Program dan Pelaporan Sekretariat Ditjen Imigrasi, yang diikuti oleh sesi terakhir bertema “Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah (SOPAP) Alur Komunikasi Antara Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan Perwakilan Asing”, dengan narasumber dari Penanggung Jawab Kerja Sama Keimigrasian dengan Perwakilan Asing.
Salah satu poin penting dalam rakor ini adalah pembahasan terkait Permenkumham No. 6 Tahun 2019 mengenai Kriteria Penilaian Klasifikasi Kantor Imigrasi. Regulasi ini menegaskan bahwa pembentukan Kantor Imigrasi tidak hanya mengandalkan Unit Kerja Keimigrasian (UKK), tetapi juga bisa berasal dari Unit Layanan Paspor (ULP), Mal Pelayanan Publik (MPP), atau Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP), guna meningkatkan aksesibilitas layanan keimigrasian di daerah.
Direktorat Jenderal Imigrasi mengimbau seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk aktif berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam mendukung pembentukan UKK dan memastikan pemetaan wilayah potensial yang dapat dikembangkan menjadi unit layanan imigrasi.
Dengan rapat koordinasi ini, diharapkan sinergi dan kolaborasi antara UPT Keimigrasian dan Pemerintah Daerah dapat semakin kuat dalam meningkatkan layanan keimigrasian yang lebih responsif dan berkualitas kepada masyarakat.