Tarakan – Pegawai dengan jabatan fungsional Analis Keimigrasian dan Pemeriksa Keimigrasian Kanim Tarakan ikuti kegiatan supervisi jabatan fungsional Analis Keimigrasian dan Pemeriksa Keimigrasian yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Rabu (29/11/2023).
Hadir dalam kegiatan ini selaku narasumber Biro Kepegawaian Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Suci Rahmawaty Putri dan Muhammad Amirullah.
Kegiatan ini dilaksanakan karena adanya perubahan tata kelola jabatan fungsional pada Permenpan RB nomor 1 tahun 2023. Materi yang disampaikan mengenai penilaian kinerja pejabat fungsional dan karir jabatan fungsional berdasarkan Perka BKN Nomor 3 tahun 2023.
Saat ini predikat kinerja pemangku jabatan fungsional diperoleh melalui evaluasi kinerja yang dilaksanakan secara periodik. Jika capaian kinerja organisasi bernilai sangat baik, maka pemangku jabatan JF dapat memiliki predikat kinerja sangat baik pula dimana angka kredit yang didapatkan lebih besar.