Search
Close this search box.

|

Visi, Misi, Motto,

Janji Layanan dan Tata Nilai

Visi Kementerian Hukum dan HAM adalah: “Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang Andal, Profesional, Innovatif dan Berintegritas dalam pelayanan

Sesuai dengan tugas dan fungsi yang diemban, Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan Misi Presiden dan Wakil Presiden nomor 6 yaitu penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya, misi nomor 7 yaitu perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada setiap warga negara dan misi nomor 8 yaitu pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya. Ketiga misi Presiden tersebut diterjemahkan ke dalam 7 (tujuh) misi Kementerian Hukum dan HAM sebagai berikut:

  1. Membentuk Peraturan Perundang-undangan yang Berkualitas dan Melindungi Kepentingan Nasional
  2. Menyelenggarakan Pelayanan Publik di Bidang Hukum yang Berkualitas
  3. Mendukung Penegakan Hukum di Bidang Kekayaan Intelektual, Keimigrasian, Administrasi Hukum Umum, dan Pemasyarakatan yang Bebas Dari Korupsi, Bermartabat, dan Terpercaya
  4. Melaksanakan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia yang Berkelanjutan
  5. Melaksanakan Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat
  6. Ikut Serta Menjaga Stabilitas Keamanan Melalui Peran Keimigrasian dan Pemasyarakatan
  7. Melaksanakan Tata Laksana Pemerintahan yang Baik Melalui Reformasi Birokrasi dan Kelembagaan

BENUANTA (BERSIH, EDUKATIF, UNGGUL, AKUNTABEL, TRANSPARAN, DAN ADAPTIF)

  1. KEPASTIAN PERSYARATAN
  2. KEPASTIAN BIAYA
  3. KEPASTIAN WAKTU PENYELESAIAN

  1. Berorientasi Pelayanan
    • Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat
    • Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan
    • Melakukan perbaikan tiada henti
  2. Akuntabel
    • Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi
    • Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien
    • Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan
  3. Kompeten
    • Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah
    • Membantu orang lain belajar
    • Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik
  4. Harmonis
    • Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya
    • Suka menolong orang lain
    • Membangun lingkungan kerja yang kondusif
  5. Loyal
    • Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI serta pemerintahan yang sah
    • Menjaga nama baik sesama ASN, Pimpinan, Instansi, dan Negara
    • Menjaga rahasia jabatan dan negara
  6. Adaptif
    • Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan
    • Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas
    • Bertindak proaktif
  7. Kolaboratif
    • Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi
    • Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah
    • Menggerakkan pemanfaatan sebagai sumber daya untuk tujuan bersama

 





Kementerian Hukum dan HAM menjunjung tinggi tata nilai kami “P-A-S-T-I”

  1. Profesional: Aparatur Kementerian Hukum dan HAM adalah aparat yang bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi melalui penguasaan bidang tugasnya, menjunjung tinggi etika dan integirtas profesi;
  2. Akuntabel: Setiap kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku;
  3. Sinergi: Komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat, dan berkualitas;
  4. Transparan: Kementerian Hukum dan HAM menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai;
  5. Inovatif: Kementerian Hukum dan HAM mendukung kreatifitas dan mengembangkan inisiatif untuk selalu melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya.