Search
Close this search box.

|

EFPORA (Elektronik Form Pelaporan Orang Asing)

  • EFPORA merupakan singkatan dari electronic form pelaporan orang asing.
  • Form ini digunakan sebagai wadah untuk melaporkan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Indonesia khususnya wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan.
  • Inovasi ini diciptakan pada tahun 2023 yang juga merupakan proyek perubahan dari Agen Perubahan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan.
  • Dengan adanya inovasi ini maka memudahkan pihak yang bertanggung jawab dalam melaporkan keberadaan orang asing kepada Kantor Imigrasi Tarakan dengan melakukan pengisian melalui link form yang telah disediakan.
  • Link EFPORA ini juga telah tersedia di website Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan guna memudahkan akses penggunanya.
  • Jumlah pengguna layanan Januari s.d. Mei 2024 sebanyak 104 pengguna.
Tutorial Penggunaan