- EFPORA merupakan singkatan dari electronic form pelaporan orang asing.
- Form ini digunakan sebagai wadah untuk melaporkan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Indonesia khususnya wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan.
- Inovasi ini diciptakan pada tahun 2023 yang juga merupakan proyek perubahan dari Agen Perubahan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan.
- Dengan adanya inovasi ini maka memudahkan pihak yang bertanggung jawab dalam melaporkan keberadaan orang asing kepada Kantor Imigrasi Tarakan dengan melakukan pengisian melalui link form yang telah disediakan.
- Link EFPORA ini juga telah tersedia di website Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan guna memudahkan akses penggunanya.
- Jumlah pengguna layanan Januari s.d. Mei 2024 sebanyak 104 pengguna.