- LAPAK IKAN atau Layanan Paspor Keliling Imigrasi Tarakan merupakan layanan inovasi unggulan yang memiliki dampak sangat besar dalam mendekatkan dan memudahkan pelayanan paspor bagi masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan. Inovasi ini telah laksanakan dari tahun 2020 dengan nama JEMPOL namun karena berbagai penyesuaian dan evaluasi inovasi ini akhirnya berubah nama menjadi LAPAK IKAN (Layanan Paspor Keliling Imigrasi Tarakan).
- Inovasi LAPAK IKAN di lakukan di Kabupaten Tanjung Selor, Kabupaten Malinau dan Kabupaten Tana Tidung. Pelaksanan layanan ini dilakukan dengan dengan menggunakan perangkat Mobile Unit Surat Perjalanan Republik Indonesia.
- Inovasi LAPAK IKAN dilatarbelakangi atas inisiatif Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan sejalan dengan program reformasi birokrasi berdampak. Mengingat wilayah kerja Kantor Imigrasi Tarakan yang terbagi atas pulau, maka masyarakat yang berada di luar pulau Tarakan mengalami keterbasan waktu dan mengeluarkan biaya yang besar ketika ingin melakukan permohonan layanan paspor karena harus menuju Kantor Imigrasi Tarakan di pulau Tarakan.
- Inovasi LAPAK IKAN telah mendapatkan berbagai apresiasi baik dari masyarakat secara langsung maupun dari pemerintah daerah.
- Jumlah Pengguna Layanan
- Tahun 2022 : 134
- Tahun 2023 : 1526
- Januari s.d. September 2024 : 1500
Previous
Next